Minggu, 10 November 2019

JakOne Mobile Bank DKI Layanan Digital Terbaik IBA 2018

Konsumen Meikarta Meminta Uangnya Dikembalikan Sesudah Masalah Suap

, Jakarta - Konsumen apartemen Meikarta, Shinta Istiqomah minta uangnya dikembalikan oleh faksi pengembang. Dia akui sudah keluarkan uang sejumlah Rp 22 juta untuk beli satu unit apartemen punya Lippo Group di Cikarang.

Jika terjadi masalah semacam ini, gw meminta dikembalikan, kata Shinta di Cikarang, Rabu, 17 Oktober 2018.

Shinta menjelaskan membayar uang muka pada Agustus tahun kemarin sejumlah Rp 22 juta. Masyarakat Cikarang, Kabupaten Bekasi beli satu unit kamar dua kamar tidur pada harga Rp 356 juta dengan cas keras. Gw tertarik sebab diawalnya diberi potongan harga 20-25 %, kata Shinta.

Selang beberapa saat, marak berita banyak tindakan demo mengenai pembangunan lokasi Meikarta. Dimana dalam demonstrasi itu menuduh jika pembangunan Meikarta tidak memiliki perizinan dari pemerintah ditempat. Sebab cemas ada permasalahan, karena itu gw geser ke KPA (Credit Perumahan Apartemen) sepanjang lima tahun, katanya.

Dia menjelaskan, uang muka yang sudah dibayarkan dengan automatis masuk dalam angsuran KPA sepanjang lima bulan, sebab nilai angsuran Rp 3,9 juta. Tetapi, masuk Januari 2018, Shinta akui tidak memperoleh surat tagihan dari bank. Sampai saat ini pun tidak ada tagihan, walau sebenarnya gw belum bayar, tutur ia.

Sebab cukup aneh, Shinta bersikeras ingin minta uangnya kembali utuh. Menurutnya, uang sejumlah Rp 22 juta lebih baik digunakan untuk modal usaha supaya membuahkan penghasilan . Gw tidak ingin meneruskan , tutur ia.

Sudah diketahui, project Meikarta punya Lippo Cikarang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam masalah suap di Komisi Pembasmian Korupsi. Neneng diduga terima suap sampai Rp 7 miliar dalam beberapa term.

Tidak hanya Bupati, empat petinggi jadi terduga, salah satunya Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Service Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Bagian Tata Ruangan pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.

Sedang empat orang disangka pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), serta Henry Jasmen (pegawai Lippo Group). Tanda bukti dari operasi tangkap tangan beberapa ratus juta rupiah.

Selesai penangkapan karena masalah suap Meikarta, beberapa ruang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta Pengaturan Ruangan, Kabupaten Bekasi disegel. Salah satunya ialah ruangan Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK serta garis pengaman warna merah melekat di beberapa pintu serta jendela.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar